Dampak Banjir di Sumut: Bawaslu Tunggu Keputusan KPU Terkait Pilkada

Medan, Harianbatakpos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang memantau situasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sumatera Utara (Sumut) terkait dampak banjir yang melanda beberapa wilayah.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa mereka menunggu laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pelaksanaan pencoblosan yang terpengaruh oleh bencana alam ini, dilansir dari detik.com.
Situasi Banjir di Sumut
"Yang jelas di daerah Sumut, banjir terjadi di sebagian wilayah, seperti Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang," ujar Bagja di Desa Bojongkoneng, Bogor, pada Rabu, 27 November 2024.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kelanjutan proses pemungutan suara, dan apakah akan ada tindakan mitigasi seperti pemungutan suara susulan.
Kondisi ini semakin mendesak, mengingat kantor KPU di tingkat daerah juga terdampak banjir. "KPU Binjai juga terendam kantornya, ini jadi perhatian kita," tambah Bagja.
Dalam laporan yang diterima, ketinggian banjir di Medan bahkan sudah mencapai atap rumah warga, membuat banyak anak-anak terjebak di dalam rumah yang terendam.
Harapan untuk Penanganan yang Cepat
Warga di daerah yang terdampak banjir mengungkapkan keprihatinan mereka, dengan seruan untuk meminta bantuan. "Tolong, tolong, banyak anak-anak kejebak di dalam," teriak warga di Gang Pelita II, Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Situasi ini memerlukan penanganan cepat dari pihak berwenang agar proses pemilihan dapat berlangsung dengan baik dan aman.
Bawaslu kini menunggu keputusan dari KPU untuk menentukan langkah selanjutnya. Informasi mengenai dampak banjir ini sangat penting untuk memastikan semua pemilih dapat menggunakan hak suara mereka tanpa halangan.
Komentar