Dana Saksi Dibiayai Negara, Fahri Hamzah Sebut TPS Aman

Jakarta-BP: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pembiayaan dana saksi harus dilakukan oleh negara. Sebab, persaingan tidak sehat diyakininya bisa dihilangkan.
"Biaya saksi harus dibiayai negara. Kenapa harus dibiayai negara, supaya tidak ada persaingan yang tidak sehat pada pembiayaan saksi," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/10/2018).
Dia menambahkan, partai politik yang memiliki lebih banyak uang untuk pembiayaan saksi bisa melakukan kecurangan.
"Nah kalau negara yang membayar maka negara menjamin bahwa setiap TPS itu aman," ujar Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Dia melanjutkan, pembiayaan saksi oleh negara juga untuk memperbaiki proses berdemokrasi.
"Kredibilitas Pemilu itu penting bagi eksistensi dan legitimasi pemerintahan yang akan datang," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Terlebih, kata dia, keberadaan saksi adalah kepentingan negara.
"Kepentingan negara untuk menyelematkan proses berdemokrasi. Jadi jangan biarkan uang itu jadi alat bersengketa dalam Pemilu. Itu harus diminimalisir," imbuhnya.
Dia mengatakan, yang bersengketa di dalam Pemilu cukup ide, gagasan, program, reputasi dan kredibilitas.
"Tapi kalau uang kalau dijadikan alat bersengketa, mampuslah kita. Itu yang membahayakan," tuturnya.
(SindoNews) BP/JP
Komentar