Dokter Aniaya Rekan Sesama Dokter di Deli Serdang Gegara Cemburu

Dokter Aniaya Rekan Sesama Dokter di Deli Serdang Gegara Cemburu
Dokter Aniaya Rekan Sesama Dokter di Deli Serdang Gegara Cemburu

Deli Serdang, HarianBatakpos.com - Penganiayaan dokter di Deli Serdang terjadi dan mengejutkan publik. Seorang dokter spesialis kulit dan kelamin berinisial RI menganiaya rekannya sesama dokter, Dewiyana Susi Simbolon. Kasus penganiayaan dokter ini terjadi di sebuah klinik di Jalan Karya IV, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (4/11/2024).

Menurut Dewiyana, saat itu ia masih bekerja di klinik milik pelaku. Insiden bermula saat pelaku RI memanggilnya untuk berbincang. Di tengah obrolan, HP Dewiyana berbunyi karena dihubungi oleh ibunya. Ketika meminta izin untuk mengangkat telepon, pelaku justru curiga bahwa korban merekam percakapan mereka, yang memicu tindakan kekerasan tersebut.

"Jadi, di situ dia curiga percakapan malam itu saya rekam. Pelaku ini pemilik klinik, dan juga kepala poliklinik di USU," kata Dewiyana dikutip dari detiksumut, Minggu (20/4/2025). Ia menjelaskan bahwa RI memaksa mengambil HP miliknya, tetapi ditolak karena pelaku tidak memiliki hak memeriksa ponsel pribadinya.

Tindakan pelaku makin brutal. Ia berdiri dari tempat duduknya dan memukul korban hingga tersungkur. Penganiayaan oleh dokter RI itu menyebabkan Dewiyana mengalami luka di bibir, tangan, kaki, dan rahang. “Setelah saya tersungkur, dia paksa ambil HP saya, suruh buka, sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Di dalam ruangan cuma saya dan dia, tapi ada dua stafnya di luar,” jelasnya.

Dewiyana menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah pribadi dengan pelaku. Namun, pelaku diduga melibatkan korban dalam konflik asmara yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan mereka. "Saya cuma dijadikan kambing hitam dalam persoalan yang bukan urusan saya," tambahnya.

Akibat insiden tersebut, Dewiyana mengalami trauma berat dan memutuskan berhenti bekerja di klinik pelaku. Ia juga langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan. “Saya trauma, harga diri saya hancur. Saya tak berani kerja lagi di sana,” ujarnya dengan suara bergetar.

Kuasa hukum korban, Redyanto Sidi, mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya memukul korban, tapi juga merampas HP korban dan menghilangkan data di dalamnya. “Pelaku ketakutan terhadap isi HP itu. Setelah direbut, HP tersebut di-reset. Saat penyidik minta diserahkan, HP itu sudah kosong,” kata Redyanto.

Polrestabes Medan telah menetapkan dokter RI sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dokter di Deli Serdang ini. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Statusnya sudah tersangka. Kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum," tegasnya.

Kasus penganiayaan dokter di Deli Serdang ini memicu keprihatinan banyak pihak. Selain merusak citra tenaga medis, kejadian ini juga menyoroti pentingnya etika profesional dan penanganan konflik secara bijak di lingkungan kerja.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga