DPRD Asahan Buka Rapat LKPj Tahun Anggaran 2019

Kisaran-BP: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan mengelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Asahan Akhir Tahun Anggaran 2019 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (22/04/2020).
Ketua DPRD H.Baharuddin Harahap dalam pembukaan mengatakan, sidang paripurna sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan pasal 20 ayat 1 dan ayat 2, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan, penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan Peraturan Kepala Daerah dan kebijakan strategis Kepala Daerah.
Oleh karena itu, rapat paripurna DPRD bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2019.
Berdasarkan laporan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2019 yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Asahan dapat kita jadikan rekomendasi DPRD Kabupaten Asahan.
Anggota Pansus LKPJ Bupati Asahan, Rusmanto dalam kesempatan itu mengatakan, pendapatan daerah perlu dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta evaluasi lebih mendalam, pada seluruh sumber pendapatan.
Jika dilihat persentase realisasi dibandingkan yang ditetapkan memang belum cukup memuaskan. Namun jika dibandingkan dengan potensi yang dimiliki daerah ini, semestinya target PAD jauh lebih besar dari yang ditetapkan.
Sambung Rusmando, ada beberapa urusan desentralisasi yang menurut kami menjadi unsur penting dan strategis dalam menunjang keberhasilan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelayanan publik, perlu mendapatkan perhatian untuk dikelola sebaik mungkin diantaranya Pendidikan, Kesehatan,dll.
Bupati Asahan H Surya BSc mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan Tim Pansus LKPJ yang telah melakukan pembahasan sehingga dapat memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2019.
Rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ tadi merupakan sasaran dan masukan, dan akan menjadi motivasi bagi pemerintah Kabupaten Asahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan di masa yang akan datang.
"Apabila dalam LKPJ Bupati Asahan yang telah kami sampaikan terdapat keberhasilan, maka keberhasilan tersebut bukanlah hanya keberhasilan Pemerintah Kabupaten Asahan Semata, melainkan keberhasilan kita semua, sedangkan kekurangan yang ada, merupakan kekurangan yang harus diperbaiki di masa yang akan datang,"tutup Bupati. (BP/Niko)
Komentar