Dua Korban Pelecehan Seksual: Dokter Kandungan Garut Ditangkap

Medan, HarianBatakpos.com - Kejadian mengejutkan terjadi di Garut, di mana seorang dokter kandungan ditangkap oleh Polres Garut atas dugaan pelecehan seksual. Dokter tersebut dituduh melakukan tindakan tidak senonoh saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap pasiennya. Penangkapan ini mencerminkan upaya serius pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus pelecehan seksual yang semakin marak di masyarakat, dikutip dari cnnindonesia.com.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, "Dokter sudah diamankan," mengonfirmasi langkah cepat yang diambil oleh pihak berwenang. Meskipun rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan belum diungkapkan, jumlah korban yang tercatat saat ini telah bertambah menjadi dua orang. "Sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya," tuturnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang menunjukkan tindakan dokter tersebut beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, dokter tampak memegang bagian dada korban saat melakukan pemeriksaan. Tindakan itu memicu reaksi luas di masyarakat dan mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengambil langkah tegas dengan menangguhkan surat tanda registrasi (STR) dokter spesialis obstetri dan ginekologi di Garut. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa penangguhan ini akan berlaku hingga proses investigasi selesai. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tenaga medis.
Dengan meningkatnya kesadaran akan isu pelecehan seksual, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan melindungi hak-hak korban. Semoga keadilan dapat ditegakkan bagi semua korban pelecehan seksual.
Komentar