Eldin Tinjau Sortir Kertas Surat Suara Pilgubsu

Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan meninjau pelaksanakan sortir dan pelipatan kertas surat suara di Terminal Kargo Ex Bandara Polonia Medan, Rabu (6/6). BP/ist

Medan,BP: Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan meninjau pelaksanakan sortir dan pelipatan kertas surat suara di Terminal Kargo Ex Bandara Polonia Medan, Rabu (6/6). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana persiapan yang dilakukan KPU Kota Medan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 27 Juni mendatang.

Kegiatan Sortir dan pelipatan Surat Suara ini menjadi bagian terpenting dan menentukan kelancaran terhadap pelaksanaan Pilgubsu tahun 2018 nantinya. Sebab dalam pelipatan akan diketahui apakah ada surat suara yang rusak atau kurang, sehingga nantinya akan segera diatasi oleh KPU Medan.

Kehadiran Walikota Medan bersama Unsur Forkominda diantaranya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, SH, Dandim 02/01 BS Letkol Inf Bambang Herqutanto, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, dan Ketua Pengadilan Medan, Dr Marsudin Nainggolan SH, ini disambut Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin.

Saat Walikota Medan meninjau seratusan pekerja tampak sedang sibuk mensortir dan melipat surat suara dengan penjagaan ketat oleh aparat kepolisian. Diharapkan pensortiran dan pelipatan surat suara ini berjalan lancar dan aman.

Untuk mensukseskan dan mendukung Pilgubsu, jelas Eldin, Pemko Medan telah memfasilitasi standar operasional KPU Kota Medan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu Untuk daftar Pemilih Tetapi KPU Kota Medan telah Berkoordinasi dengan Disdukcapil Medan.
"Kepada seluruh masyarakat kota Medan untuk mensukseskan Pilgubsu tahun 2018 ini. Hal itu dapat dilakukan dengan menggunakan hak pilihnya dan datang ke TPS pada 27 Juni mendatang untuk memilih Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut.

Sementara itu Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin menjelaskan, hari ini dimulainya pensortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan umum Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut. Pelipatan surat suara ini dikerjakan oleh 140 pekerja dan ditargetkan akan selesai dalam waktu 4 hari. (P1/BP)

Penulis:

Baca Juga