FHUI Ungkap Arsip Bersejarah Dagboek Rechtshoogeschool, Catatan Penting Pendidikan Hukum Indonesia

dokumen bersejarah yang mengungkapkan perjalanan panjang pendidikan hukum di Indonesia
dokumen bersejarah yang mengungkapkan perjalanan panjang pendidikan hukum di Indonesia

harianbatakpos.com - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) telah mengungkap sebuah dokumen bersejarah yang mengungkapkan perjalanan panjang pendidikan hukum di Indonesia, yaitu Arsip Dagboek Rechtshoogeschool. Dokumen ini mencakup periode penting dari masa kolonial hingga pasca-kemerdekaan Indonesia, tepatnya antara tahun 1925 hingga 1953.

Sekretaris Universitas Indonesia, dr. Agustin Kusumayati MSc PhD, menekankan pentingnya arsip ini dalam menjaga jati diri bangsa dan melestarikan kebanggaan generasi muda terhadap sejarah panjang perjuangan Indonesia.

"Arsip ini berperan dalam menjaga jati diri bangsa dan memastikan generasi muda tetap memiliki kebanggaan atas sejarah panjang perjuangan Indonesia," ujar dr. Agustin, dalam keterangan resmi yang dirilis Rabu (2/10/2024).

Sejarah Rechtshoogeschool dan Pendidikan Hukum Indonesia
Prof. Susanto Zuhdi, Guru Besar Sejarah UI, menjelaskan bahwa Arsip Dagboek Rechtshoogeschool terdiri dari tiga jilid yang mencakup perjalanan pendidikan hukum dari masa kolonial hingga awal masa kemerdekaan. Arsip ini menjadi dokumen kunci dalam memahami transformasi pendidikan hukum di Indonesia. Jilid pertama mencakup periode 1925-1938, jilid kedua mencakup 1939-1953, sementara jilid ketiga menggambarkan perjalanan akademik pasca-kemerdekaan, termasuk perubahan gelar akademik dari Meester in de Rechten (Mr.) menjadi Sarjana Hukum (S.H.).

Dokumen ini berkaitan erat dengan Rechtshoogeschool, sebuah sekolah hukum yang didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1924. Kehadirannya merupakan tindak lanjut dari petisi yang diajukan Bupati Serang, Raden Tumenggung Aria Achmad Djajadiningrat, kepada Gubernur Jenderal Willem Rooseboom pada tahun 1903, yang mengusulkan agar pribumi yang telah memenuhi syarat akademis dapat menduduki jabatan di peradilan. Petisi ini pada akhirnya dijawab oleh Ratu Belanda Wilhelmina yang menyatakan bahwa seorang pribumi yang memiliki kecakapan yang cukup tidak boleh ditolak untuk mendapatkan posisi sebagai hakim.

Hal ini menjadi dasar pendirian Opleidingsschool voor Inlandsche Rechtskundigen (OSVIR) pada tahun 1909, yang menjadi pelopor pendidikan tinggi hukum di Indonesia sebelum akhirnya berubah menjadi Rechtsschool pada tahun 1922. Namun, karena dianggap tidak lagi memenuhi kebutuhan, pemerintah kolonial mendirikan Rechtshoogeschool pada tahun 1924, yang kini dikenal sebagai cikal bakal Fakultas Hukum UI.

Arsip Dagboek Rechtshoogeschool tidak hanya merekam dinamika akademik, tetapi juga mencatat perubahan sosial politik di Indonesia, khususnya di antara komunitas Eropa, pribumi, dan Tionghoa. Bahkan, menurut Prof. Susanto, beberapa lulusan Rechtshoogeschool memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia, termasuk Amir Hamzah, seorang sastrawan terkenal, dan Teuku Muhammad Hasan, tokoh penting dalam negosiasi dengan Sekutu pasca Perang Dunia II. Sebanyak 13 lulusan Rechtshoogeschool tercatat sebagai pahlawan nasional.

Yu Un Oppusunggu PhD, dosen FHUI, menambahkan bahwa dokumen ini juga mengungkap catatan penting tentang penggunaan gedung Rechtshoogeschool sebagai markas tentara Jepang selama pendudukan. Ia juga mencatat peran aktif lulusan Rechtshoogeschool dalam pergerakan nasional, termasuk peristiwa Sumpah Pemuda.

Dekan Fakultas Hukum UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, menyampaikan kebanggaannya atas kontribusi besar FHUI dalam sejarah pendidikan hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa arsip ini bukan sekadar catatan sejarah, tetapi juga menjadi momen refleksi untuk memperkuat pendidikan hukum di masa depan.

"Ini bukan sekadar perayaan sejarah, tetapi juga momentum refleksi untuk memperkuat pendidikan hukum di abad berikutnya. Banyak pemikiran profesor terdahulu yang telah 'mengindonesiakan' kurikulum hukum kita, dan ini adalah warisan berharga bagi generasi mendatang," ucap Dr. Parulian.

Dengan dibukanya Arsip Dagboek Rechtshoogeschool untuk penelitian lebih lanjut, sejarah pendidikan hukum di Indonesia diharapkan dapat dikaji lebih dalam, memberikan pemahaman yang lebih luas tentang dinamika hukum di masa lalu dan relevansinya untuk masa depan. BP/CW1

Baca Juga