Jakarta, HarianBatakpos.com – Umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan wajib menghindari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa. Hal ini penting agar ibadah yang dilakukan tidak sia-sia. Lantas, apa saja hal-hal yang membatalkan puasa?
Puasa Ramadhan merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar puasa tetap sah. Berikut adalah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan:
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Makan dan minum secara sengaja saat berpuasa jelas membatalkan puasa. Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 187 disebutkan bahwa umat Muslim diperbolehkan makan dan minum hingga waktu fajar tiba. Jika seseorang makan atau minum karena lupa, puasanya tetap sah dan harus diteruskan.
2. Muntah dengan Sengaja
Jika seseorang muntah dengan sengaja, maka puasanya batal. Namun, jika muntah terjadi tanpa disengaja, maka puasa tetap sah. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, di mana Rasulullah SAW bersabda bahwa muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa.
3. Haid dan Nifas
Bagi wanita yang mengalami haid atau nifas saat berpuasa, puasanya batal dan harus diganti di lain hari setelah Ramadhan. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menyebutkan bahwa wanita haid diwajibkan mengqadha puasa tetapi tidak perlu mengganti salat yang ditinggalkan.
4. Berhubungan Suami Istri (Jima’)
Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat puasa adalah hal yang membatalkan puasa. Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 187 disebutkan bahwa hubungan suami istri hanya diperbolehkan pada malam hari selama bulan Ramadhan.
5. Murtad atau Keluar dari Islam
Jika seseorang murtad atau keluar dari Islam saat berpuasa, maka puasanya batal. Dalam surah Al-Maidah ayat 5 dijelaskan bahwa siapa yang kufur setelah beriman, maka seluruh amal ibadahnya menjadi sia-sia.
6. Keluarnya Air Mani dengan Sengaja
Jika seseorang mengeluarkan air mani karena onani atau rangsangan fisik, maka puasanya batal. Namun, jika air mani keluar karena mimpi basah, puasanya tetap sah.
7. Gila atau Hilang Akal
Jika seseorang kehilangan akal atau mengalami gangguan jiwa saat berpuasa, maka puasanya batal. Jika ia sembuh, maka wajib mengganti puasanya di hari lain.
8. Memasukkan Sesuatu ke dalam Lubang Tubuh
Jika seseorang memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh seperti hidung, telinga, qubul, atau dubur dalam rangka pengobatan, maka puasanya batal. Contohnya adalah penggunaan kateter urin atau supositoria.
9. Melakukan Perbuatan Dosa
Puasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari perbuatan dosa seperti berbohong, menggunjing, melihat sesuatu dengan syahwat, dan sumpah palsu. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ad-Dailami disebutkan bahwa lima hal yang bisa membatalkan pahala puasa adalah menggunjing, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu.
Dengan memahami hal-hal yang membatalkan puasa ini, umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih baik dan mendapatkan pahala yang maksimal.
Komentar