Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan, Pj Bupati Langkat Tunjukkan Teladan Bayar Pajak Kendaraan
Langkat,harianbatakpos.com – Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, mengajak seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berjalan. Langkah ini diambil untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, yang akan berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Tidak hanya sekadar mengimbau, Faisal menunjukkan komitmennya dengan memberikan contoh nyata. Ia membayar pajak kendaraan dinasnya di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat pada Senin (4/11/2024). “Dengan membayar pajak, kita berkontribusi untuk pembangunan yang lebih baik di Langkat dan Sumatera Utara,” ujar Faisal.
Faisal juga mengingatkan bahwa program pemutihan pajak ini berlaku hingga 31 Desember 2024. Melalui program tersebut, masyarakat bisa terbebas dari denda tunggakan, denda balik nama, hingga pajak progresif tahunan. Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Langkat dapat menunjukkan kedisiplinan serupa dengan membayar pajak kendaraan dinas secara rutin, sebagai bentuk kontribusi langsung pada kemajuan Langkat.
“Ayo bayar pajak tepat waktu dan manfaatkan program pemutihan ini. Dengan begitu, kita tidak hanya terhindar dari sanksi denda, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang lebih baik di Langkat,” ajak Faisal menutup imbauannya.
Ajakan Faisal untuk mengikuti program pemutihan pajak ini mencerminkan komitmennya dalam memperkuat budaya taat pajak di Kabupaten Langkat, sekaligus memastikan setiap warga berkontribusi untuk masa depan daerah yang lebih sejahtera.BP/CW1
Komentar