Kades Hasil Pemilu Serentak Kabupaten Samosir 31 Oktober 2019 Dilantik Periode 2020-2026

Samosir-BP: Kepala Desa Hasil Pemilihan serentak 31 Oktober 2019 dilantik dan diangkat sumpah oleh Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon di Wisma Manihuruk Kecamatan Pangururan, Selasa (07/1/2020) pukul 15.30 WIB.
Kepala desa hasil pemilu serentak berjumlah 96, tapi yang dilantik 95 kepala desa. Kepala desa yang tidak ikut dilantik adalah kades Pardomuan satu Kecamatan Pangururan. Alasan tidak dilantiknya kepala desa baru desa pardomuan sada karena masa jabatan kepala desa lama akan berakhir bulan Pebruari tahun 2020.
Kepala desa yang dilantik tersebut berasal dari 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Samosir yaitu Kecamatan Pangururan, Ronggurnihuta, Simanindo, Onan Runggu, Sitio tio, Sianjur Mula mula dan Kecamatan Harian.
Dalam amanatnya Bupati mengatakan agar dalam melaksanakan tugas hendak berpegang teguh kepada undang undang dan tananan yang berlaku. Segala keputusan yang akan diambil harus selalu berpihak kepada masyarakat.
Pengalokasian Dana Desa, Anggaran Dana Desa dan sumber pendapatan desa lainnya yang sah agar tepat sasaran untuk mendukung pembangunan yang pro kepada rakyat.
Kepala desa juga harus dapat bekerja sama dengan aparat desa yang ada di desa. Sasaran pembangunan juga harus bernuansa mendukung program pemerintah tegas Bupati. (BP/TS)
Komentar