Kajati Sumut Idianto Bersama Kapolda Sumut Fasilitasi Penyerahan Tanah Ompu Buntulan Manurung untuk Pengembangan Wisata

Balige-BP: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH mendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyerahkan fotokopi surat dari keturunan Ompu Buntulan Manurung berisi penyerahan tanah seluas 100 Ha lebih kepada pihak Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT).
Penyerahan fotokopi surat untuk mendukung pembangunan pariwisata ini diterima oleh Bupati Toba Poltak Sitorus didampingi Direktur BPODT Jimmy Bernando Panjaitan. Kegiatan ini dilakukan di ruang Panatapan Rumah Dinas Bupati Toba ,Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/9/2022).
Sebelumnya, kenapa yang diserahkan masih fotokopi,menurut Kapolda Sumut Panca, pihak Ompu Buntulan Manurung melalui Managam Manurung telah melakukan pertemuan di kantornya.
"Nanti agar dibuat acara pesta adat sebagai penyerahan tanah ini," kata Kapolda Sumut.
Pihak Ompu Buntulan dalam suratnya juga menyertakan beberapa permintaan diantaranya agar BPODT mempekerjakan warga keturunan Ompu Buntulan, mengukur ulang luas tanah dan membangun jalan di sekitar lokasi.
Disebutkan juga bahwa keturunan Ompu Buntulan telah diputuskan Pengadilan Negeri Balige pemilik sah atas tanah seluas 106,9 Ha tanah Lajangan di Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Menyusul hasil putusan ini, pihak Ompu Buntulan pun kemudian beritikad baik dengan membuat surat penyerahan tanah kepada pembangunan pariwisata melalui BPODT.
Kajati Sumut Idianto dalam kesempatan ini mengapresiasi langkah positif Kapolda Sumut yang berinisiatif melakukan pendekatan secara kekeluargaan hingga terealisasi surat penyerahan tanah untuk pembangunan pariwisata ini.
Kepada jajarannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan agar pihak Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Balige di bawah pimpinan Samsul Kasim, SH, MH agar turut mengawal proses penyerahan surat ini. (BP/red)
Komentar