Kasus Guru Supriyani: Dari Tuntutan Bebas ke Ancaman Laporan Balik untuk Aipda WH

Medan, Harianbatakpos.com - Masyarakat kini tengah menunggu kelanjutan perseteruan antara guru Supriyani dan Aipda WH di pengadilan. Nasib mereka kini berbeda jauh. Sebelumnya, guru Supriyani dituduh memukul anak Aipda WH, bahkan sempat ditahan oleh kejaksaan.
Namun, kini nasibnya mulai cerah setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya bebas. Berkat desakan publik dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, guru Supriyani mendapat dukungan luas, dilansir dari SURYA.co.id .
Nasib Guru Supriyani yang Semakin Cerah
Guru Supriyani masih mendapat dukungan besar dari berbagai pihak. Terbaru, Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI) berhasil mengumpulkan dana sumbangan sebesar Rp 7.070.000 untuknya.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya keadilan bagi Supriyani, yang kini menantikan pemulihan nama baiknya. Para guru mengingatkan pentingnya memuliakan profesi guru dan menjaga harkat martabatnya.
Aipda WH Terancam Dilaporkan Balik
Di sisi lain, nasib Aipda WH kini terancam. Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, sudah siap untuk melaporkan balik pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Aipda WH.
Andri menegaskan bahwa ini adalah langkah untuk membersihkan nama baik kliennya dan meminta pertanggungjawaban atas penderitaan yang dialami Supriyani. Pihaknya berencana menuntut balik orang tua korban yang diduga melaporkan kasus secara palsu.
Dengan adanya tuntutan balik ini, kasus antara guru Supriyani dan Aipda WH akan semakin menarik untuk diikuti. Pihak Supriyani berharap keadilan dapat ditegakkan secara adil.
Komentar