Hukum
Beranda / Daerah / Hukum / Kekerasan di Sekolah: Pelatih Futsal Surabaya Diberhentikan Secara Resmi

Kekerasan di Sekolah: Pelatih Futsal Surabaya Diberhentikan Secara Resmi

Potongan video seorang anak jadi korban dugaan kekerasan, (kompas.com)
Potongan video seorang anak jadi korban dugaan kekerasan, (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com –  Kekerasan dalam lingkungan pendidikan merupakan isu serius yang perlu ditangani dengan tegas. Baru-baru ini, sebuah insiden di Surabaya melibatkan pelatih futsal yang membanting seorang siswa SD, memicu perhatian publik dan tindakan disipliner yang cepat. Pelatih tersebut, berinisial BAZ, telah resmi dipecat dari jabatannya sebagai guru dan dicopot dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Insiden yang Menghebohkan

Insiden terjadi ketika BAZ bertindak agresif selama turnamen futsal, yang membuat seorang siswa bernama BAI, berusia 11 tahun, menjadi korban. Dalam video yang viral, terlihat BAZ mendorong BAI hingga terjatuh, di tengah suasana pertandingan yang seharusnya penuh semangat dan kebersamaan. Rachmad Basari, Inspektorat Kota Surabaya, menyatakan, “(Guru banting murid SD) sudah disanksi dan SK sanksinya sudah serahkan ke yang bersangkutan.” Ini adalah langkah awal untuk menunjukkan bahwa kekerasan tidak akan ditoleransi, dilansir dari laman kompas.com.

Tindakan Disipliner yang Diterapkan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa pelatih telah dipecat dan sanksi ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi guru lainnya. “Sudah (diserahkan) SK pemutusan hubungan kerja,” ujarnya. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan akan ada pengurangan insiden serupa di masa depan, terutama dalam konteks pendidikan yang seharusnya mendukung perkembangan anak.

Bikin Geger Dua WNA Diduga Lakukan Hipnotis di Pasar 1 Jepara

Pemberian sanksi terhadap BAZ merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi para siswa. Insiden ini menggugah kesadaran akan pentingnya pelatihan dan pengawasan bagi para pendidik. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat menjaga integritas dan martabat dalam dunia pendidikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement