Kendali Manajemen PT Freeport di Tangan Siapa?

Medan-BP: PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) maupun Freeport-McMoran, belum bersepakat mengenai kendali manajemen PT Freeport Indonesia dan belum menemukan titik terang.

Kabarnya, pihak Inalum mengusulkan ada lima direksi, masing-masing dua orang usalan dua pihak—Freeport Inalum—dan satu direksi independen, sedangkan Freeport meminta empat direksi yang berasal dari usulan kedua belah pihak. Akan tetapi, jika terjadi deadlock, Freeport-McMoran yang akan mengambil keputusan. (Bisnis, 4/7/2018).

Ekonom Universitas Gajah Mada Fahmy Radhi berpendapat, “51% Sudah tidak bisa ditawar. Dari sisi teknis, Freeport memang perlu terlibat untuk kegiatan penambangannya. Akan tetapi, yang mengendalikan dan mengambil keputusan tetap kita,” katanya, Rabu (4/7/2018).

Dia juga mengatakan “Sepertinya masih ada perdebatan soal direksi. Yang jelas, bagaimana nanti hasilnya, Indonesia harus dominan,” sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Divestasi 51% saham Freeport Indonesia di Inalum harus diikuti dengan penguasaan perusahaan secara operasional. Salah satu yang bisa dilakukan adalah melalui penunjukan posisi direktur utama dari pihak Indonesia.

“Semua kendali manajemen dan operator itu harusnya ada di kita dong. Kalau itu tidak dipenuhi, jadinya 'seolah-olah' 51%,” ujar Eni.

Menurutnya, sumber daya manusia di dalam negeri mampu menjalankan operasi, mengingat teknologi sudah terbuka. Masalahnya, menurut dia, hanya ada di semangat keinginan memperjuangkan dominasi kendali tersebut. (BP1)

Penulis:

Baca Juga