MEDAN,BP: Politisi PDIP Effendy Naibaho menilai kinerja Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan Inspektorat Provinsi tidak maksimal dan profesional dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).
“Pemerintah sebaiknya mencabut prratutan perundang-undangan pembentukannya sekaligus membubarkannya,” ujat Effendi Naibaho kepada Harian Batak Pos.com, Kamis(31/5/2018).
Menurut Effendy, belum ada yang menonjol kinerja ke dua instansi ini dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap adminstrasi ataupun keuangan dan kinerja pejabat pemerintah di negeri ini khususnya di jajaran Pemprovsu.
Menurut hemat saya, kinerja ke dua instansi strategis dalam pengawasan ini masih sebatas normatif saja. Artinya belum ada gebrakan yang mengejutkan namun justeru membuat rakyat merasa jengkel.
Contohnya, kinerja BPK selaku intansi auditor pemerintah dalam menjalankan Tupoksinya masih bersifat normatif. Artinya belum ada gebrakan yang mengejutkan sehingga memberi efek jera terhadap pejabat yang berbuat penyelewengan.
“Justeru BPK membuat rasa jengkel masyarakat dalam hal pemberian opini WTP ke sejumlah Pemerintahan kabupaten-kota maupun Pemprov,” ujar mantan DPRD Sumut itu.
Disebutkan, ada sejumlah kabupaten-kota yang mendapat opini WTP tapi masih ditemukan banyak penyimpangan anggaran maupun kebobrokan administrasi dan kinerja buruk.
Seperti sepekan lalu, Pemprovsu mendapat Opini WTP untuk tahun anggaran 2017. Padahal pada 2017 banyak dugaan penyimpangangan anggaran di sejumlah SKPD. Bahkan ada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kena Operasi Tangkap Tangan di Dinas Perizinan Terpadu Sumut.
“Nah, ini kan suatu kinerja yang tak benar. Apakah pemberian Opini WTP itu dianggap main-main,” ujarnya.
Hal yang sama kinerja Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Irprovsu) dibawah kendali DR OK Henry semua penanganan persoalan di sejumlah SKPD bagai jalan di tempat.
Salah satu contoh saja kita buat persoalan yang melanda Dinas Pendidikan Sumut mulai menyangkut proyek pembangunan SMK Negeri di Kecamstan STM Hulu, penerimaan murid baru siluman di SMA2 dan SMA 13 Medan, terkatung’katungnya pembangunan gedung SMA 2 Medan, masalah dugaan peyimpangan dana BOS dan berbagai persoalan lainnya penyelesaiannya berlarut-larut.
Sehingga membuat masyarakat membosankan hingga lupa dan hilang begitu saja dari ingatan masyarakat.
“Lantas apa sih manfaat ke dua instansi tersebut bagi masyarakat. Justeru keberadaan ke dua instansi ini menjadi beban negara yang ditanggung oleh uang rakyat,” ujar Effendy.(P2/BP).
Komentar