Hukum
Beranda / Hukum / Korupsi dalam Politik: Wahyu Setiawan Ungkap Sumber Suap dari Hasto

Korupsi dalam Politik: Wahyu Setiawan Ungkap Sumber Suap dari Hasto

Wahyu setiawan (detik.com)
Wahyu setiawan (detik.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 17 April 2025, eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, memberikan kesaksian yang mengungkap adanya obrolan mengenai sumber dana suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Wahyu menyatakan bahwa sumber dana tersebut berasal dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Wahyu Setiawan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan, di mana Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa. Dalam kesaksiannya, Wahyu mengungkapkan bahwa informasi tentang sumber duit suap tersebut ia dengar dari kader PDIP, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Hal ini menandakan adanya keterkaitan erat antara politisi dan praktik suap yang merusak integritas lembaga.

Sumber Duit Suap PAW Harun Masiku

Wahyu mengungkapkan, “Pernah” ketika ditanya oleh jaksa apakah ia mendengar bahwa duit suap tersebut bersumber dari Hasto. Menurut Wahyu, obrolan ini terjadi saat Donny dan Saeful sedang merokok di gedung KPK. Keberanian Wahyu untuk bersaksi menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem politik kita.

Keributan di Masjid Bau-Bau: Ketegangan Rebutan Menjadi Imam Shalat

Jaksa kemudian mendalami lebih jauh tentang informasi yang didengar Wahyu. Ia menyatakan bahwa ia hanya mendengar pembicaraan tersebut dan tidak terlibat langsung. “Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, ini kata obrolan mereka, itu dari Pak Hasto,” ungkap Wahyu, menegaskan bahwa pernyataan itu bukanlah hasil dari spekulasi pribadinya, dikutip dari detik.com.

Implikasi Hukum terhadap Hasto Kristiyanto

KPK mencatat bahwa Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Ia dituduh memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak komunikasi agar tidak terlacak oleh KPK selama operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Tindakan ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman korupsi dalam politik dan perlunya penegakan hukum yang tegas untuk mencegah praktik semacam ini.

Hasto juga diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta untuk membantu mengurus penetapan PAW Harun Masiku. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam sistem pemilu dan perlunya tindakan tegas terhadap praktik suap yang merusak.

Kontroversi Guru Ngaji di Palu: Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Dengan demikian, kesaksian Wahyu Setiawan membuka tabir gelap praktik suap yang terjadi di dalam lingkaran kekuasaan, serta menegaskan bahwa setiap individu harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Ke depan, diharapkan akan ada langkah-langkah yang lebih konkret untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement