Uncategorized
Beranda » Berita » Nulis Togel, Faisal Diamankan Polsek Salapian

Nulis Togel, Faisal Diamankan Polsek Salapian

Pelaku saat diamankan petugas di Mapolsek Salapian, Rabu (12/2/2020)

Langkat-BP: Polsek Salapian mengamankan seorang pria kasus perjudian jenis togel di Simpang Tanjung Keliling, Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Rabu (12/2/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Faisal Fahmi (37) warga Dusun 2 Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Petugas mengamankan pelaku dengan barang bukti 3 buah blok kupon angka tebakan, 1 lembar kertas rekap nomor, 1 buah pulpen, uang tunai sebanyak Rp 340 ribi dan 1 buah buku tafsir mimpi.

“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana pada hari Rabu (12/2/2020) pukul 21:30 Wib Kapolsek Salapian AKP A. Harahap di beritahukan melalui via ponsel bahwa di Simpang Tanjung Keliling ada perjudian jenis togel, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Salapian, Iptu Master SM. Purba, SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan Kanit Reskrim langsung memimpin anggota untuk melakukan penangkapan,” ucap Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmat saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (13/2/2020).

Puluhan Siswa SMAN 1 Giri Banyuwangi Kena ‘Prank’ PPDB

Selanjutnya kata Rochmat, setelah petugas berada di TKP tepatnya di warung kopi Simpang Tanjung Keliling, Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian, petugas mendatangi seorang laki-laki sedang duduk di warung kopi dan ditemukan dibawah tempat duduknya barang bukti lembaran kertas rekap nomor togel, uang dan 3 buah blok.

“Saat diintrogasi, pelaku tersebut mengakui sedang menjual nomor judi togel, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polsek Salapian guna dilakukan proses hukum,” terang Kasubag Humas. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *