Pasukan Gabungan Lakukan Pembersihan Lahan PT LNK Kebun Nambiki Yang Berjalan Aman dan Lancar
Langkat-BP: Pembersihan Lahan PTPN-II/PT. LNK di Desa Nambiki Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat,seluas 240 Ha yang dikuasai oleh para penggarap saat dilakukan pembersihan/kopasi lahan yang ditanami Pohon Sawit oleh para petani penggarab, tidak melakukan perlawanan atau kontak fisik oleh aparat pada hari Jumat (02/08/2019) dimulai pukul 08 wib s/d 17.00 WIB.
Kompol Zulkarnain Sinulingga selaku Kabag ops memimpin apel konsolidasi dan menyampaikan arahan dan bimbingan kepada seluruh personil - Para Kasat Fung- Danramil Selesai- Para Perwira TNI - Polri- Pers Kodim 0203 lkt- Pers Yon Raider 100/PS- Pers Arhanud- Pers Brimob- Pers Polres Binjai.
" Untuk Perwira Pengendali dan personil Regu-I sebanyak 27 personil untuk tetap melaksanakan tugas jaga di posko dalam rangka mengamankan peralatan yang ada dan jangan ada melakukan bertindak Arogan (semena- mena) tapi laksanakan tugas sesuai yang diperintahkan pabak Kapolres Binjai," terang Kompol Zulkarnain.
Saat di Konfirmasi harianbatakpos.com melalui Via ponsel Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, pembersihan lahan dilakukan mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib, dan pembersihan dilanjutkan kembali besok.
"Untuk lahan milik PT.LNK di Desa Nambiki yang dikuasai dikuasai oleh penggarap seluas 240 Ha dan Pihak PT.LNK menurut data 201 Ha sudah menerima tali asih, jadi sisanya 39 Ha lagi belum mau menerima tali asih, dan menggugat ke PT.UN mereka juga kalah dan untuk Pembersihan ini di lakukan hingga hingga Satu minggu ke depan tepatnya selesai tanggal 8 Agustus," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa tanaman sawit yang ditanam oleh petani penggarab umurnya berpariasi dari umur 5 (lima) tahun hingga 10 (sepuluh). " Bahkan tanaman sawit yang mereka tanam ada yang sudah mau di Replanting kembali, kurang lebih mereka menguasai lahan tersebut 20 (dua puluh) tahunan lebihlah. Sebut Kasubag Humas Binjai. (BP/L1)
Komentar