Pelecehan Anak: Dalih Tidak Masuk Akal dari Guru Ngaji di Tangerang

Foto pelaku
Foto pelaku

Medan,  HarianBatakpos.com - Dalam kasus yang mengejutkan, W (40), seorang guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap karena mencabuli murid-muridnya dengan dalih yang tidak masuk akal. Dia mengklaim bahwa "air maninya bisa sembuhkan penyakit", sebuah pernyataan yang jelas tidak berdasar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa modus pelaku adalah berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangannya sakit. Dia mengklaim hanya korban yang bisa menyembuhkan dengan cara menuruti keinginannya, dilansir dari viva.co.id.

Dari hasil penyelidikan, W telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh orang tua salah satu korban. Polisi mencatat ada empat korban berusia di bawah umur yang menjadi sasaran tindakan pelecehan ini. Kejadian ini berlangsung pada Desember 2024, dan pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.

Pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak korban dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Situasi ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat, dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kriminal.

Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk selalu waspada dan memperhatikan perilaku guru atau pengasuh anak. Penanganan yang tepat dan melaporkan tindakan mencurigakan dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan seksual. Penegakan hukum yang tegas juga sangat diperlukan untuk menciptakan rasa aman bagi anak-anak di lingkungan mereka.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra

Baca Juga