Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025

Jakarta, HarianBatakpos.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meminta instansi pemerintah pusat dan daerah segera melakukan simulasi percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.

"Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Rini menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan ini harus sesuai dengan jadwal terbaru dan kesiapan masing-masing instansi. Selain itu, ia menyampaikan pesan dari Presiden RI Prabowo Subianto agar seluruh instansi pemerintah terus menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan selama instansi terkait telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan. "Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima sehingga saat ini peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Ia berharap seluruh kepala unit yang membidangi SDM/kepegawaian segera menindaklanjuti arahan presiden yang dituangkan dalam Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024. "Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, lebih cepat sangat baik," tegas Rini.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, menyampaikan bahwa pengangkatan ini menjadi perhatian utama bagi Kementerian PANRB. Ia menjelaskan bahwa Kementerian PANRB sudah melakukan identifikasi potensi kesiapan, termasuk anggaran. Namun, tetap diperlukan suatu forum untuk menyamakan persepsi. Terhitung Mulai Tanggal (TMT) tidak lagi serentak, tetapi dengan terminologi 'paling lambat'. "Bagi yang sudah siap, bagi instansi yang memenuhi syarat, sudah bisa melakukan pengangkatan," ujar Reni.

Dari sisi lain, pemerintah tengah melakukan penataan CASN dan penempatannya. Penataan itu menyusul adanya pemisahan kelembagaan. Pemetaan jabatan berdasarkan jenis, jabatan, dan kompetensi. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa penempatan CASN didasarkan pada unit kerja yang dipisahkan sesuai dengan jenis jabatannya. "Penempatan CASN pada unit kerja lain sesuai kebutuhan yang serumpun dan memiliki fungsi yang sama," jelas Aba.

Penempatan CASN pada unit kerja yang lain karena kelebihan SDM dapat dilakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan organisasi. Ia mengatakan instansi juga melakukan penyesuaian administrasi pengangkatan dan penempatan. "Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) paling lambat sesuai jadwal pengangkatan CASN," tambahnya.

Secara teknis, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto, menjelaskan bahwa peserta yang lulus seleksi akan diangkat menjadi CPNS paling lambat TMT 1 Juni 2025. Usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025. "Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan NIP masuk ke BKN," pungkas Aris.

Instansi diharapkan memaksimalkan pengusulan lebih awal sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan tepat waktu.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga