Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Terkait Kesejahteraan Guru pada Hari Guru Nasional

Medan, Harianbatakpos.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang mempersiapkan sejumlah kebijakan baru yang menyangkut kesejahteraan dan beban kerja para guru.
Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan diumumkan pada puncak perayaan Hari Guru Nasional pada 28 November 2024, yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Akan ada beberapa pengumuman kebijakan yang mungkin akan membawa angin segar buat para guru," kata Fajar saat ditemui di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 22 November 2024, disadur dari Tempo.co.
Kebijakan Baru untuk Guru: Fokus pada Beban Administratif dan Kesejahteraan
Fajar menjelaskan bahwa kebijakan baru ini didasarkan pada berbagai masukan dan keluhan yang diserap dari para guru. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah beban administratif yang dihadapi guru, yang mengganggu efektivitas proses mengajar.
"Bagaimana mereka selama ini terbebani beban administratif. Jadi, kami akan ada komitmen meringankan beban guru untuk tidak terlalu terbebani dengan kewajiban administratif," ujarnya.
Penyederhanaan beban administratif ini diharapkan akan memberikan waktu lebih bagi guru untuk fokus pada kualitas pengajaran. Fajar juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya tentang administratif, tetapi juga soal kesejahteraan dan masalah struktural yang selama ini dikeluhkan oleh para guru.
Harapan untuk Masa Depan Pendidikan di Indonesia
Fajar berharap kebijakan baru ini akan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan Indonesia. "Kami mencoba mengatasi persoalan guru ini kan sangat kompleks, satu persatu kita urai," tambahnya. Untuk itu, dia meminta publik untuk bersabar hingga kebijakan ini resmi diumumkan pada 28 November 2024.
"Mohon bersabar, satu dulu, dua dulu. Mungkin akan ada dua-tiga kabar baik yang akan disampaikan oleh Pak Abdul Mu'ti nanti pada waktunya," ujarnya.
Komentar