Pengedar Sabu, Bambang Irawan Tak Berkutik Saat Diamankan Unit I Narkoba Polres Langkat

Langkat-BP: Satnarkoba Polres Langkat kembali mengamankan seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Sidosari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Senin (4/11/2019).
Unit I dan Team Opsnal Narkoba saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Bambang Irawan (32) warga Dusun Sidosari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang itu berhasil mengamankan barang bukti 15 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2,76 gram dan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna.
Saat dikonfirmasi harianbatakpos.com, Kamis (7/11/2019) Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Rohmat mengatakan, penangkapan TSK berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa di belakang Puskesmas, Dusun Sidosari, Desa Tanjung Selamat, Kec. Padang Tualang, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika diduga jenis Sabu-sabu.
Sebelumnya, kata Kasubag Humas bahwa ada masyarakat menghubungi Pak Kasat Narkoba AKP Adi Hariono, SH. Dimana atas laporan tersebut Kasat memerintahkan Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Saputra, SH dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap TSK.
Jelasnya, Unit I Iptu Rudy Saputra dan Team pada saat mengamankan TSK sedang berada di belakang Kantor Puskesmas, kemudian dilakukan penggeledahan badan di sekitaran TKP, team opsnal berhasil menemukan 15 plastik klip bening yang berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu yang berada di dalam kotak rokok merk Sampoerna di genggaman tangan sebelah kanan TSK.
"Kemudian Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap TSK dan menerangkan bahwa narkotika diduga jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan,"ujar Kasubag (BP/L1)
Komentar