Ramadhan
Beranda » Berita » Penukaran Uang Baru Lebaran 2025: Siap-siap Tukar Uang!

Penukaran Uang Baru Lebaran 2025: Siap-siap Tukar Uang!

Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling
Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling
Medan,  HarianBatakpos.com – Menjelang Ramadan dan Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah, Bank Indonesia (BI) kembali mengadakan program penukaran uang baru. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang layak edar selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN).

 

Penukaran Uang Baru: Layanan dan Prosedur

 

Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru melalui berbagai cara, termasuk layanan kas keliling di beberapa lokasi dan melalui kantor perbankan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang penukaran uang baru Lebaran 2024:

 

Hukum Lupa Membayar Zakat Fitrah, Ini Solusi yang Wajib Diketahui

1. Penukaran di Jabodebek

 

Layanan kas keliling untuk penukaran uang baru di empat lokasi di Jabodebek . Lokasi tersebut meliputi Pasar Senen, Pasar Kopro, Pasar Tebet Barat, dan Pasar Kramat Jati. Pendaftaran pemesanan penukaran dilakukan melalui situs web pintar.bi.go.id.

 

2. Layanan di Jawa Barat

 

Bank Indonesia Jawa Barat telah menyiapkan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang selama periode Lebaran 2025. Layanan penukaran uang tersedia di Jawa Barat, termasuk kantor perbankan, layanan kas keliling Bank Indonesia, dan lokasi-lokasi pusat keramaian seperti bandara, stasiun, terminal, dan rest area di beberapa ruas jalan tol.

 

Panduan Lengkap Qadha Puasa Ramadan di Bulan Syawal dan Keutamaannya

3. Cara Menukar Uang

 

Sebelum melakukan penukaran uang baru melalui kas keliling BI, masyarakat diwajibkan untuk melakukan langkah-langkah berikut:

 

  • Melakukan pemesanan penukaran uang melalui situs web pintar.bi.go.id dan mendapatkan bukti pemesanan penukaran.
  • Mengelompokkan dan menyusun uang rupiah yang akan ditukarkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
  • Menyiapkan uang yang akan ditukarkan dengan nominal yang sesuai dengan bukti pemesanan secara persis.

 

4. Proses Penukaran Uang

 

Setelah melakukan pemesanan penukaran, masyarakat perlu memperhatikan hal-hal berikut saat melakukan proses penukaran:

 

  • Hadir di lokasi, pada tanggal, dan waktu yang telah tercantum di bukti pemesanan.
  • Menunjukkan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak.
  • Menyiapkan uang rupiah dalam jumlah yang sesuai, yang sudah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun secara teratur.
  • Proses penukaran tidak dapat diwakilkan, sehingga penukar harus membawa KTP asli.

 

5. Batas Penukaran Uang

 

Bank Indonesia telah meningkatkan batas penukaran uang baru menjadi Rp4 juta bagi masyarakat. Sebelumnya, batas maksimum penukaran adalah Rp3,8 juta. Paket penukaran uang rupiah selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025 memiliki variasi yang lebih luas, mencakup pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50 ribu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan