Permintaan Maaf Mantan Kapolda Jabar kepada Pegi Setiawan

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen (Purn) Anton Charliyan, mengungkapkan permintaan maaf yang mendalam kepada Pegi Setiawan, yang baru saja dibebaskan setelah salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016.

Pada Rabu (3/7/2024), Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan setelah 49 hari mendekam di tahanan, menyoroti kesalahan sistematis dalam proses hukum.

Anton Charliyan, yang menjabat sebagai Kapolda Jabar pada tahun 2016, menjelaskan bahwa saat itu ia tidak secara langsung terlibat dalam penanganan kasus Vina Cirebon karena waktu jabatannya yang baru dimulai pada Desember 2016, setelah kasus tersebut mencapai tahap P21 pada Agustus.

Seperti disadur dari laman tvonenews.com, "Saya selaku mantan Kapolda Jabar pada tahun 2016-2017, sekali lagi mengucapkan selamat kepada Kang Pegi. Saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," ujar Anton pada Jumat (12/7/2024).

Anton menyampaikan harapannya agar nama baik Pegi Setiawan pulih sepenuhnya setelah insiden ini dan melihatnya sebagai ujian yang harus dihadapi. "Seseorang akan mendapat derajat setinggi-tingginya ketika diuji sepahit-pahitnya.

Yang terpenting, bagaimana ke depan Kang Pegi bisa hidup dengan layak. Insya Allah dengan musibah ini, Kang Pegi pasti akan mendapat berkah yang luar biasa," tambahnya.

Meskipun kasus ini tidak menjadi perhatian khusus saat kepemimpinannya, Anton Charliyan menegaskan bahwa ia tidak akan menghindari tanggung jawabnya sebagai mantan Kapolda dalam memastikan keadilan dan perlindungan hukum bagi semua pihak.

Penulis: Yuli Astutik

Baca Juga