Polisi Tangkap Nakhoda KM Sinar Bangun
Medan-BP: Polisi menangkap nakhoda KM Sinar Bangun berinisial SS. Kapal itu tenggelam di perairan Danau Toba, Senin (18/6/2018) pukul 17:30 WIB yang membawa korban hingga ratusan lebih belum ditemukan hingga saat ini.
Informasi penangkapan itu, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Tatan Dirsan Atmaja. "Nakhoda kapal itu ditangkap di rumahnya," kata Tatan kepada wartawan di Medan, Rabu (20/6/2018) malam. Meski sudah ditangkap, polisi belum memeriksa SS. Ia masih dalam kondisi trauma.
"Saya dapat informasi jika SS masih belum bsia dimintai keterangan," terang Tatan. Ketika ditanyakan apakah SS dibawa ke Poldasu untuk pemeriksaan sehubungan dengan musibah yang merengut banyak korban itu, Tatan belum mau mengungkapkan.
"Sabar dulu karena SS masih trauma. Masalah nanti dilimpahkan ke Polda atau tidak, akan kita koordinasikan dengan Polres Samosir," tegas Tatan. Seperti pemberitaan sebelumnya, Kecelakaan yang menimpa KM Sinar Bangun terjadi Senin (18 Juni 2018) lalu. Sebanyak 21 orang korban berhasil dievakuasi dari insiden kapan tenggelam. Adapun 18 orang dalam keadaan selamat, sementara tiga sisanya meninggal dunia. (P1/BP/KM.com)
Komentar