Polisi Ungkap Pembunuhan di Deli Serdang, Pelaku Ternyata Kekasih Korban

Medan, HarianBatakpos.com - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Risma Yunita (31) yang ditemukan tewas di pinggir jalan perkebunan tebu di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku ternyata adalah kekasihnya sendiri, Edi Subayu (39).
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa Edi membunuh Risma pada Kamis (20/3/2025) setelah bertemu di Kecamatan Medan Denai. Keduanya pergi bersama menggunakan sepeda motor milik Risma menuju rumah kontrakan Edi di Desa Medan Krio, Kabupaten Deli Serdang.
Setelah menghabisi nyawa Risma, Edi membawa jasad korban dengan sepeda motor ke Desa Sei Semayang dan membuangnya di pinggir jalan. Tak hanya itu, Edi juga membawa kabur barang berharga milik korban, termasuk sepeda motor, ponsel, perhiasan, serta uang tunai. Usai membuang jasad Risma, Edi melarikan diri ke Aceh Tamiang.
Keesokan harinya, mayat Risma ditemukan warga yang langsung melapor ke pihak kepolisian. "Motifnya adalah perampasan dan penguasaan barang milik korban. Hubungan asmara yang ada di antara mereka hanyalah modus," ujar Gidion.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Edi pada Sabtu (22/3/2025) saat bersembunyi di Aceh Tamiang. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komentar