Presiden Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara

Presiden Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara
Presiden Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara

Jakarta, HarianBatakpos.com - Presiden Prabowo Subianto disebut akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara dalam kabinetnya. Rencana ini diungkapkan oleh CEO Arsari Group sekaligus adik Prabowo, Hashim S. Djojohadikusumo, sebagai langkah strategis untuk memperbaiki penerimaan negara.

Kementerian ini nantinya akan dipimpin oleh Anggito Abimanyu, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Hashim menjelaskan bahwa kementerian baru ini akan memiliki wewenang penuh dalam memperbaiki sistem perpajakan, pengelolaan cukai, dan mengatasi kebocoran anggaran yang selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah.

"Kami akan fokus pada perbaikan sistem perpajakan dan cukai untuk menutup kebocoran-kebocoran. Ini adalah langkah penting yang akan dikoordinasikan oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara," ujar Hashim dalam acara Rapimnas Kadin 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Hashim juga menegaskan bahwa posisi Anggito sebagai Wamenkeu bersifat sementara. Nantinya, Anggito akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara untuk memimpin kementerian ini. Selain sistem perpajakan dan cukai, kementerian tersebut akan menangani pendapatan negara dari sektor lainnya, termasuk royalti pertambangan.

"Saya kira beliau hanya sementara sebagai Wakil Menteri. Nantinya, dia akan mengemban tugas lebih besar sebagai Menteri Penerimaan Negara untuk menangani berbagai sektor penerimaan negara, termasuk royalti dari sektor tambang," tambah Hashim.

Rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara ini sebenarnya telah menjadi bagian dari program kerja Asta Cita Prabowo Subianto. Hashim mengungkapkan bahwa poin kedelapan dari program tersebut adalah menciptakan Badan Penerimaan Negara, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk kementerian baru ini.

"Ini adalah implementasi dari Asta Cita ke-8. Nama untuk menterinya pun sudah disiapkan. Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan besar dalam sistem penerimaan negara," jelas Hashim.

Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara dinilai sebagai strategi untuk memperbaiki sistem ekonomi nasional dan meningkatkan pendapatan negara secara signifikan. Program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi kebocoran anggaran dan mengoptimalkan potensi penerimaan negara.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga