Jakarta, harianbatakpos.com – Profil Komjen Agus Andrianto menjadi sorotan publik setelah ditunjuk sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Presiden Republik Indonesia 2024-2029, Prabowo Subianto. Kata kunci utama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini muncul dalam pengumuman anggota Kabinet Merah Putih yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Agus lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967, dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.
Karier Agus Andrianto dimulai sebagai Perwira Samapta di Polres Dairi, Sumatra Utara, pada 1990. Dengan pengalaman panjang di kepolisian, Agus menduduki sejumlah posisi strategis di Polri. Salah satu momen penting yang membuat nama Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan makin dikenal adalah ketika menangani kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada 2016. Saat itu, Agus menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, yang membuatnya semakin dikenal di tingkat nasional.
Kariernya semakin melesat saat dipindahkan ke Polda Sumatra Utara sebagai Wakil Kapolda pada 2017. Setahun kemudian, Agus dipromosikan menjadi Kapolda Sumatra Utara, meski hanya menjabat selama satu tahun sebelum diangkat menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019. Hingga akhirnya pada Februari 2021, Agus dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Semua pengalaman ini menjadi bekal kuat bagi Agus sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di kabinet Prabowo-Gibran.
Selama menjadi Kabareskrim, Agus menangani sejumlah kasus besar, salah satunya kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo. Pada akhir Juni 2023, Agus resmi ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun. Dengan latar belakang ini, publik menaruh harapan besar pada Agus untuk memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Harta kekayaan Agus cukup signifikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, total kekayaannya mencapai Rp 19,8 miliar. Sebagian besar berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 17,3 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang. Selain itu, Agus juga memiliki dua kendaraan: Toyota Alphard 2019 senilai Rp 500 juta dan Toyota Innova 2016 senilai Rp 150 juta. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 685 juta, surat berharga sebesar Rp 900 juta, serta setara kas sebesar Rp 255 juta.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar