Proyek Uprating PDAM Rp61,8 M Disorot, Tirtanadi dan Aktivis Saling Bantah

Medan, harianbatakpos.com - Proyek Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sunggal milik Perumda Tirtanadi Sumatera Utara senilai Rp61,8 miliar tengah menjadi sorotan.Sementara pihak PDAM Tirtanadi dan aktivis saling bantah.
Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran, Adi Lubis, menduga proyek tersebut tidak sesuai standar operasional dan melanggar prosedur perizinan.
"Kami menerima laporan dan dokumentasi dari warga bahwa proyek ini diduga berjalan tanpa PBG dan AMDAL. Bahkan, terjadi insiden keruntuhan struktur di lokasi," ungkap Adi Lubis kepada wartawan di Medan, Senin (14/4/2025).
Adi menyebut timnya sempat turun langsung ke lokasi. Meski awalnya dihalangi, mereka akhirnya bertemu dengan perwakilan proyek bernama Abdullah Hasibuan. "Saat kami tanyakan legalitas dan kejadian ambruknya besi-besi bangunan, jawaban yang disampaikan justru tidak masuk akal. Katanya besi tumbang karena pekerja buang air sembarangan," kata Adi.
Ia menilai proyek berskala besar seperti ini seharusnya diawasi secara ketat dan mengikuti semua prosedur hukum. "Kalau benar tidak ada PBG, AMDAL, dan izin lainnya, ini sangat mencoreng tata kelola BUMD. Kami akan surati instansi terkait dan mendesak DPRD menggelar RDP. Jika perlu, kami siap turun aksi ke jalan," tegasnya.
Sebagai kontrol sosial kami minta pihak berwenang untuk mengusut kasus ini secara terang benderang baik itu ijin PBG.Amdal kontruksi bahan yang di gunakan apakah sesuai dengan SOP.
Pasalnya, ini menyangkut proyek pemerintah dan kepentingan masyarakat luas yang harus benar-benar benar di kerjakan sesuai SOP.
Apabila ada penyimpangan, siapapun dia harus d berikan tindakan tegas dan kita juga minta PLT Dirut untuk ikut bertanggung jawab terkait hal ini.
Lanjut Adi lubis terkait ada bantahan dari pihak pemegang proyek alias Hasibuan atau pun PLT Dirut bahwa berita yang di media sosial itu tidak benar, saya tantang mereka untuk membuktikan kebenaran nya.
Satu, kalau mereka punya ijin sesuai SOP tunjukkan ke publik baik ijin PBG.Amdal dan lain nya dan harus nya kalau mereka punya ijin PBG.Amdal, harus di pajang di tempat yang mudah dilihat masyarakat ini tidak ada kita lihat di lokasi dan terkait ambruk nya besi bagunan tersebut kita punya dokumentasi jadi Hasibuan sebagai pimpinan proyek atau apa kita nilai asal bunyi dan asal cakap.
Parahnya lagi, aat, kita tanyakan kenapa kok bisa tumbang, disebutkannya, pekerja nya kencing sembarangan sehingga penunggu lokasi pembangunan marah' dan menumbangkan bagunan tersebut ini kan aneh dan tidak rasional, sebut Adi.
Sementara pihak Perumda Tirtanadi Sumatera Utara yang ingin dikonfirmasikan terkait hal ini, belum berhasil.(BP/EI)
Komentar