Ricuh di Sidang Kasus Suap Harun Masiku, Pendukung Hasto Usir Penyusup

Ricuh di Sidang Kasus Suap Harun Masiku, Pendukung Hasto Usir Penyusup
Ricuh di Sidang Kasus Suap Harun Masiku, Pendukung Hasto Usir Penyusup

Jakarta, HarianBatakpos.com - Pendukung Hasto Kristiyanto membuat keributan di ruang sidang kasus dugaan suap Harun Masiku yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Empat orang yang tidak diketahui identitasnya diusir secara paksa karena diduga sebagai penyusup.

Sejak pukul 09.00 WIB, puluhan pendukung Hasto sudah memenuhi ruang sidang Hatta Ali di PN Jakarta Pusat. Suasana memanas saat sidang kasus suap Harun Masiku belum juga dimulai, dan terdengar suara gaduh dari luar ruang sidang. Politikus PDIP Guntur Romli yang juga hadir, terlihat mencari beberapa orang yang diduga menyusup.

Saat sidang dimulai, empat orang di dalam ruangan menjadi sorotan. Mereka kemudian langsung diusir oleh simpatisan Hasto tanpa alasan yang jelas. Insiden ini terjadi di hadapan sejumlah tokoh PDIP, termasuk Ganjar Pranowo. Momen tersebut menambah ketegangan dalam persidangan terbuka yang seharusnya berjalan tertib.

Di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, massa yang mendukung dan menolak Hasto juga terlihat menggelar aksi. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan tiga orang saksi dalam persidangan kasus suap Harun Masiku ini.

Ketiga saksi tersebut adalah mantan Komisioner KPU RI periode 2012-2017 dan 2017-2022 Arief Budiman, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Wahyu dan Tio merupakan mantan narapidana kasus suap penetapan PAW anggota DPR yang juga menyeret nama Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

Kasus dugaan suap Harun Masiku kembali menjadi sorotan publik karena Hasto didakwa telah merintangi penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Ia disebut menghalangi proses penangkapan Harun Masiku yang telah buron sejak tahun 2020. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar proses PAW Harun Masiku dipercepat.

Hasto tidak bekerja sendirian. Ia disebut memberikan suap bersama Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku sendiri. Donny kini telah berstatus tersangka, Saeful Bahri sudah menjalani hukuman, sedangkan Harun Masiku hingga kini masih buron.

Persidangan kasus dugaan suap Harun Masiku yang melibatkan Hasto Kristiyanto terus berlanjut dan menjadi perhatian publik, terutama karena keberadaan Harun Masiku yang masih belum ditemukan hingga kini.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga