Solo, HarianBatakpos.com – Kasus dugaan penggunaan minyak nonhalal di rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran Solo menuai sorotan publik. Viral rumah makan terkenal itu terpaksa ditutup sementara oleh Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, setelah ditemukan menu kremesan yang diolah menggunakan minyak tidak halal. Kasus rumah makan nonhalal ini langsung ramai diperbincangkan di media sosial.
Penutupan ini menjadi perhatian besar masyarakat, terutama karena rumah makan ini dikenal luas dan sudah berdiri selama lebih dari 50 tahun. Salah satu pegawai, Nanang, membenarkan bahwa kremesan ayam digoreng menggunakan minyak khusus yang tidak halal, meski ayam gorengnya sendiri memakai minyak terpisah.
“Iya, ini usaha turun-temurun. Saya sudah 10 tahun di sini. Tadi sebelum tutup, kami masih sempat melayani dua ayam utuh dan lima ayam potong,” ujar Nanang saat ditemui wartawan, dikutip dari detikJateng, Senin (26/5/2025).
Nanang, yang bertugas di bagian dapur, juga menjelaskan bahwa penggunaan minyak nonhalal hanya untuk menggoreng kremesan. Menurutnya, minyak tersebut tidak digunakan untuk menggoreng ayam, melainkan hanya khusus kremes yang menjadi salah satu menu favorit pelanggan rumah makan halal Solo ini.
“Kremesan itu yang pakai minyak nonhalal. Tapi ayam digoreng dengan minyak lain. Jadi tidak semua makanan terpengaruh,” jelasnya menegaskan.
Setelah kejadian ini viral dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran langsung memberikan klarifikasi resmi. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan dan masyarakat Solo secara terbuka.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sertifikasi halal dan pengawasan bahan makanan di tempat usaha kuliner. Kepercayaan masyarakat terhadap rumah makan halal sangat penting, terlebih di kota yang dikenal sebagai destinasi wisata kuliner seperti Solo.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar