Sat Brimob Poldasu Amankan Dua Pelaku yang Pungli Pekerja Proyek Galian

Medan-BP: Personel Intel Sat Brimob Polda Sumut mengamankan dua orang pria bernama Riki Diantana (40) dan Bambang Herianto (41) karena melakukan pungli (pungutan liar) terhadap para pekerja proyek galian di kawasan Jalan S Parman Medan, Sumatera Utara.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Kasi Intel Kompol Heriyono, Sabtu (9/5), mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang resah akan adanya pungli yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Dari laporan masyarakat, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
"Dua pria ini kita amankan saat sedang melakukan pungli disertai intimidasi terhadap pekerja proyek galian, sehingga keduanya langsung kita amankan," katanya.
Setelah dilakukan penangkapan, keduanya langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut untuk diinterogasi.
Namun, karena korban tidak membuat laporan, kedua pelaku hanya disuruh untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Korbannya tidak mau membuat laporan dan uang korban sudah dikembalikan," ujarnya. (Ant)
Komentar