Medan, HarianBatakpos.com – Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, 41, baru-baru ini membuat heboh dengan pengakuannya menggunakan uang palsu Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal. Hal ini menarik perhatian publik dan pengelola Masjid Istiqlal pun memberikan tanggapan terkait isu ini.
Pengelola Masjid Istiqlal Tanggapi Pengakuan Sekar Arum
Kabid Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam, menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya uang palsu yang masuk ke kotak amal. “Sampai saat ini kami belum menemukan uang palsu di tromol Istiqlal,” katanya. Uang dari kotak amal tersebut telah disetor ke bank, dan bank tidak mengeluhkan keaslian uang yang diterima.
Abu Hurairah juga menegaskan bahwa hingga kini, pihak kepolisian belum menghubungi mereka untuk menindaklanjuti pengakuan Sekar Arum. Jika memang ditemukan bukti bahwa uang palsu tersebut masuk ke kotak amal, pengelola sangat menyayangkan tindakan tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menelusuri dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Tindakan Hukum dan Edukasi kepada Jamaah
Sekar Arum mengaku bahwa dia menyadari uang yang digunakan untuk beramal tersebut adalah uang palsu dan diperolehnya dari temannya. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan berpotensi merugikan banyak pihak. Pengelola Masjid Istiqlal juga berencana untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada jamaah agar berinfaq dengan benar dan bertanggung jawab.
Isu ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat mengenai pentingnya kejujuran dalam beramal. Sebagai institusi yang dipercayai, Masjid Istiqlal berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan dari masyarakat.
Dalam perkembangan selanjutnya, publik menunggu tindakan dari pihak kepolisian terkait pengakuan Sekar Arum. Tindakan menggunakan uang palsu untuk beramal jelas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Komentar