Skandal Seleksi PPPK 2024: Honorer Putus Kontrak Lolos, Keadilan Kemana?

MUKOMUKO, HarianBatakpos.com - – Kabar terbaru mengenai honorer putus kontrak yang berhasil lulus seleksi administrasi PPPK 2024 tengah ramai dibicarakan.
Di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejumlah tenaga honorer yang telah berhenti bekerja sejak 2022 justru lulus seleksi administrasi PPPK 2024.
Mereka lulus dengan menggunakan surat keterangan kerja hingga 2022, meskipun sudah tidak aktif di instansi terkait, dilansir dari JPNN.com.
Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Saili, memberikan tanggapan tegas mengenai kasus ini dan mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko untuk melakukan peninjauan ulang.
Menurutnya, kelulusan ini dianggap merugikan honorer yang masih aktif bekerja. "Kami meminta BKPSDM mengevaluasi keputusan ini karena merugikan tenaga honorer yang terus mengabdi hingga kini," ujar Saili pada Rabu (6/11).
Respons BKPSDM Mukomuko terhadap Kasus Honorer Putus Kontrak PPPK 2024
BKPSDM Mukomuko menyatakan akan melakukan verifikasi ulang terhadap status honorer yang lulus seleksi administrasi PPPK 2024.
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, menyebutkan bahwa proses pengumuman pasca-sanggah akan menjadi kesempatan untuk memastikan keabsahan dokumen dan status pelamar. "Jika kesalahan verifikasi terjadi di internal, sanggahan bisa diterima," jelas Niko.
Namun, Niko juga memperingatkan bahwa status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberikan jika ditemukan bahwa pelamar tidak aktif bekerja.
Ia menyoroti bahwa beberapa dinas di Mukomuko telah menerbitkan surat keterangan kerja hingga 2022 untuk tenaga honorer yang seharusnya sudah tidak berhak untuk mendaftar PPPK 2024. "Seharusnya surat itu tidak dikeluarkan jika tahu tujuannya untuk mendaftar PPPK," tambahnya.
Kesempatan Seleksi PPPK 2024 untuk Tenaga Aktif
Dalam seleksi PPPK 2024 ini, Kabupaten Mukomuko membuka 850 formasi, termasuk 400 untuk guru, 150 tenaga kesehatan, dan 300 tenaga teknis.
Dari 1.518 pendaftar, sebanyak 1.485 memenuhi syarat, sementara 24 lainnya tidak memenuhi syarat. Proses seleksi ini diharapkan dapat berlangsung adil, terutama bagi honorer yang masih aktif bekerja dan memenuhi semua persyaratan.
Kasus ini menjadi sorotan penting dalam seleksi PPPK 2024, mengingat keadilan dan ketepatan verifikasi merupakan kunci dalam memastikan pelaksanaan seleksi yang sesuai aturan dan transparan.
Komentar