SPMB 2025: Kebijakan Baru yang Mengutamakan Jalur Domisili dan Prestasi

Medan, HarianBatakpos.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menambah kuota jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Dalam konteks ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Nisa Felicia, mengemukakan pentingnya peningkatan kuota jalur domisili. “PSPK mengharapkan agar pemerintah daerah menetapkan kuota jalur domisili yang lebih besar dari kuota jalur prestasi," kata Nisa. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan baru ini ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dari berbagai latar belakang.
Pentingnya Jalur Domisili dalam SPMB 2025
Menurut Nisa, penggunaan jarak sebagai kriteria dalam jalur domisili membuka kesempatan bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan, baik yang berprestasi maupun yang kurang berprestasi. Ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pemerataan pendidikan. SPMB 2025 lebih fokus pada meritokrasi, terlihat dari meningkatnya persentase kuota jalur prestasi. "Perubahan ini mengisyaratkan bahwa dibandingkan sebelumnya, pemerintah saat ini lebih mementingkan meritokrasi," ujarnya, dikutip dari kompas.com.
Dalam kebijakan baru ini, kuota minimal untuk jalur domisili di jenjang SMA adalah 30 persen, sama dengan jalur prestasi. Di tingkat SMP, jalur domisili memiliki kuota minimal 40 persen. Dengan demikian, diharapkan kesenjangan hasil belajar antar sekolah dapat diminimalkan, dan semua siswa memiliki akses yang lebih adil terhadap pendidikan berkualitas.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan penambahan kuota jalur prestasi dan penekanan pada jalur domisili, SPMB 2025 bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif. PSPK berharap pemerintah daerah akan lebih memperhatikan kebutuhan lokal, sehingga setiap anak dapat memperoleh pendidikan yang layak. Ini adalah langkah penting dalam upaya menjamin akses pendidikan yang merata bagi semua kalangan.
Komentar