Tanggapan Guru Besar UGM tentang Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Medan, HarianBatakpos.com - Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sorotan banyak pihak. Guru Besar Bidang Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, menanggapi situasi ini dengan menekankan bahwa penundaan tersebut lebih kompleks dari sekadar alasan administratif. Dia mencatat bahwa hal ini disinyalir mengandung unsur politis yang dapat memengaruhi sistem perekrutan.
Wahyudi menyatakan, “Secara formal, alasan penundaan yang dinyatakan oleh Kemenpan-RB dan BKN setelah rapat dengan Komisi-II DPR adalah untuk merapikan sistem pencatatan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) bagi para ASN dan PPPK.” Namun, di balik alasan tersebut, dia berpendapat bahwa Kemenpan-RB tampaknya ingin memperbaiki sistem seleksi PPPK yang selama ini terjebak dalam praktik nepotisme, dilansir dari kompas.com.
Salah satu syarat untuk diangkat sebagai CPNS atau PPPK adalah melampirkan surat pengunduran diri bagi mereka yang sudah bekerja, seperti guru di sekolah swasta. Hal ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan bagi mereka yang telah mengundurkan diri, karena mereka kini tidak menerima gaji dan menghadapi ketidakpastian status.
Wahyudi menekankan, “Ketidakpastian mengenai status CPNS maupun PPPK ini akan berdampak buruk pada kualitas layanan publik.” Penundaan pengangkatan ini dapat menurunkan semangat kerja calon pegawai yang telah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Dia juga mengharapkan adanya komunikasi yang lebih baik antara Kemenpan-RB, BKN, dan Komisi-II DPR dengan publik. “Kasihan kalau para pegawai PPPK yang memang benar-benar ikhlas bekerja untuk memperoleh status PNS penuh hanya menjadi korban janji politik para pejabat,” ungkapnya.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 ditunda hingga akhir 2025 atau awal 2026. Situasi ini memerlukan perhatian serius agar keadilan dan kepastian bagi calon pegawai dapat terwujud.
Komentar