Uang Rp 150 Juta Dicuri dari Mobil Bendahara KPU, Polisi Buru Pelaku
Langkat, HarianBatakpos.com - Kasus pencurian uang sebesar Rp 150 juta menimpa bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Polisi kini tengah memburu pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Perniagaan, Kecamatan Stabat, Selasa (26/11/2024).
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan, peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi pada malam harinya. "Iya, benar, telah terjadi pencurian dengan modus mencongkel pintu mobil yang menimpa bendahara KPU Langkat," ujar David dalam keterangannya kepada media.
David menjelaskan, korban awalnya mengambil uang Rp 150 juta dari Bank Sumut. Setelah itu, korban mampir membeli es cendol di Jalan Perniagaan dan meninggalkan uang tersebut di dalam mobil.
"Saat sedang menikmati es cendol, korban mendengar alarm mobilnya berbunyi. Ia langsung mendatangi mobilnya dan mendapati bahwa uang yang baru saja diambil telah dicuri," jelas David.
Korban diketahui menggunakan mobil Daihatsu Sigra saat kejadian. Polisi menduga pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan uang di dalam mobil tanpa pengawasan ketat.
"Ini murni kasus pidana. Korban tidak sedang dalam tugas saat kejadian," tambah David.
Pihak kepolisian langsung menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku pencurian. Hingga kini, polisi masih menyelidiki apakah uang tersebut milik pribadi korban atau milik KPU Langkat.
David juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami apakah mobil korban terkunci saat insiden terjadi. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap detail kasus ini.
Komentar