UMSU Jalin Kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Medan untuk Meningkatkan Pendidikan Hukum

Medan (BatakPos) - Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Agussani, menegaskan bahwa kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Medan adalah langkah strategis untuk memperkokoh pendidikan di bidang hukum perguruan tinggi tersebut.
"Dalam kerjasama ini, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Medan yang telah bersedia bekerja sama dengan UMSU untuk memberikan pengajaran dan bimbingan kepada mahasiswa," ujarnya di Medan pada hari Rabu.
Agussani berharap bahwa kerja sama ini, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA), tidak hanya akan meningkatkan pemahaman teoritis mahasiswa, tetapi juga memungkinkan mereka untuk mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari melalui praktik kerja lapangan (PKL).
"UMSU berkomitmen sepenuhnya dalam kerja sama ini. Kami berharap MoA ini tidak hanya akan berlangsung secara berkelanjutan, tetapi juga akan terus berkembang dan berinovasi dalam metode pembelajaran di kampus," tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan diberi nama "Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU". Dia menyatakan bahwa kegiatan ini akan melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU dalam berbagai kegiatan, seperti simulasi persidangan, PKL, dan program "jaksa menyapa".
"Pelaksanaan MoA ini bertujuan untuk mendekatkan institusi Kejaksaan kepada masyarakat melalui kegiatan informasi publik dan menunjukkan kepedulian Kejari Medan terhadap pendidikan," katanya.
Harahap menambahkan bahwa mahasiswa akan terlibat dalam kegiatan praktis, seperti simulasi persidangan dan PKL dari tahap pra-penuntutan hingga eksekusi.
"Dengan MoA ini, kami berharap mahasiswa UMSU akan lebih memahami fungsi dan peran penting kejaksaan, terutama Kejaksaan Negeri Medan, dalam sistem hukum kita," ujarnya dengan harapan.
Komentar