Nasional
Beranda » Berita » Viral Pernikahan Anak di Lombok: Kesaksian Kades hingga Keprihatinan Veronica Tan

Viral Pernikahan Anak di Lombok: Kesaksian Kades hingga Keprihatinan Veronica Tan

pernikahan anak antara siswa SMK dan siswi SMP di Lombok (Kompas.com)
pernikahan anak antara siswa SMK dan siswi SMP di Lombok (Kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Kasus pernikahan anak antara siswa SMK (17) dan siswi SMP (15) di Lombok Tengah, NTB, yang viral di media sosial, menuai perhatian serius dari berbagai pihak. Kepala Desa Beraim, Lalu Atmaja, mengungkapkan upayanya yang gagal melarang pernikahan tersebut. Ia menyebut pihak desa telah dua kali mencoba menggagalkan pernikahan yang bahkan diawali dengan kawin lari dan nikah siri itu.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, turut menyampaikan keprihatinannya atas praktik perkawinan anak yang masih kuat di NTB dengan dalih budaya merarik. Ia menegaskan bahwa praktik ini merampas hak anak atas pendidikan dan tumbuh kembang, serta bertentangan dengan undang-undang perkawinan dan perlindungan anak.

KPAI juga mengecam keras pernikahan di bawah umur ini dan mendesak pemberian sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk tokoh masyarakat yang menikahkan. Mereka menyoroti adanya misinterpretasi adat merarik yang justru menyalahkan anak, padahal tanggung jawab seharusnya ada pada orang tua.

Profil Danrem 092 Brigjen TNI Mohammad Sjahroni

Fenomena ini kembali membuka perdebatan mengenai benturan antara nilai budaya dan perlindungan hak anak. Edukasi dan keterlibatan tokoh adat serta agama dinilai penting untuk mencegah terus berlanjutnya praktik perkawinan anak di Indonesia.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan