Wabup Tapsel : RPJMD Jadi Acuan Stakeholder dan OPD Mensukseskan Visi dan Misi Dalam Pembanguan

Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran MSi. Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran MSi mengingatkan seluruh Stakeholder dan Organisa Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja dan giat dalam mensukseskan visi dan misi peningkatan kualitas hidup masyarakat yang lebih maju.

"Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah termaktub acuan dan aturan yang disepakati bersama sebagai rujukan membuat Rencana Strategi (RESTRA) OPD dalam membantu Kepala Daerah mencapai visi dan misi yang telah di rencanakan,".

Hal itu di katakan Rasyid Assaf Dongoran MSi ketika menerima pertanyaan Pers terkait Pembangunan Tapsel ke kinian, tahun 2022 diruang kerjanya, Senin (30/5-22).

Saya pribadi sebagai Wakil Bupati lanjut Rasyid, tunduk dan patuh pada UU 23 Tahun 2014 yang menekankan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, didalamnya ada perintah tentang Tugas Pokok yang berdiri sendiri tanpa di minta yakni 'Memberikan Saran dan Masukan Kepada Bupati' dan yang lain tentang kerja itu sifatnya jika diminta, ungkapnya.

Saya sebagai Wakil Bupati Tapsel tambahnya, sesuai amanat UU dan Peraturan, menjaga kehidupan Demokrasi dan Azas-azas Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan, ucapnya.

Wabup juga mengungkapkan, tahun 2022 adalah tahun dengan tema Fokus Pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Menuju Tapanuli Selatan yang lebih maju.

"Setiap tahun kita punya tema dan fokus yang di rangkai menjadi 5 (lima) Tahun atau disebut RPJMD 2021-2026 dan ini sudah kesepakatan Eksekutif bersama Legislatif. Sehingga semua pihak perlu tahu dan faham tugas masing masing Stakeholder," terangnya.

Kepada teman-teman Pers sambung Rasyid, Pers punya hak untuk mempertanyakan langsung kepada Kepala OPD dan Kabid-kabid tentang target 2021 dan 2022 ini, seperti Dinas Perkim Tapsel, target mereka untuk Rumah Layak Huni itu sebanyak 730 rumah atau setara 20 persen dari total rumah tangga yang ada di Tapsel berdasarkan BPS.

Kemudian OPD Ketahanan Pangan yakni 7 Ton di tahun 2022 sebagai Cadangan Pangan sesuai rumusan Cadangan Pangan bagi Kabupaten/Kota.

"Pers boleh bicara dan kritis atas Pembangunan, tapi kita Membangun Daerah pakai Mekanisme, Prosedur, Azas Tata Kelola," ujar Rasyid.

Kepemimpinan adalah ukuran capaian tahunan dan dampak, runut semua dari visi menjadi misi Indikator dan Sub Indikator. Untuk itu, saya berencana akan mengadakan diskusi informal setiap bulan dan pakai dokumen resmi.

"Jangan memakai kata 'Ninna Tuninna' (cerita dari mulut ke mulut) yang di jadikan rujukan," tandas Wabup.

Itu bisa jadi Fitnah yang berakibat kacau nantinya dan kita tidak boleh berprasangka jelek dulu, lihat dan telaah apakah pekerjaan itu positif dan tidak melanggar peraturan,baru beri penilaian, tegasnya.

Ketika ditanyakan mengenai sumber pendanaan pembangunan, Rasyid mengatakan bisa berasal dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN atau dari pihak Swasta yang di sebut dengan kolaborasi pembangunan, pungkasnya. (BP/AA)

Penulis: -

Baca Juga