Peristiwa
Beranda » Berita » Pria di Sumatera Utara Bayar Orang untuk Bacok Bekas Tetangga, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Pria di Sumatera Utara Bayar Orang untuk Bacok Bekas Tetangga, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Pria di Sumatera Utara Bayar Orang untuk Bacok Bekas Tetangga, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Pria di Sumatera Utara Bayar Orang untuk Bacok Bekas Tetangga, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara – Sebuah kejadian mengerikan terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, ketika seorang pria diduga membayar sejumlah uang kepada orang lain untuk membacok bekas tetangganya. Peristiwa ini telah menimbulkan kehebohan di wilayah tersebut.

Amiruddin Ritonga (55), warga Labura, diduga menjadi otak di balik serangan brutal terhadap Tumirin (30), bekas tetangganya. Kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku, termasuk Amiruddin, atas kejadian mengerikan ini.

Kepala Bagian Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu, menjelaskan bahwa kejadian tragis tersebut terjadi pada malam Minggu, 17 Maret 2024, di rumah korban di Lingkungan VI Aek Baringin, Kecamatan Aek Natas. Amiruddin diduga telah menyuruh dua orang lainnya, Kasan Pardomuan Harahap (28) dan Husainul Adwani Pohan (24), untuk menganiaya Tumirin.

TikTok Viral: Dua Lansia Ini Tunjukkan Bahwa Usia Bukan Halangan

“Korban Tumirin pernah bertetangga dengan AR (Amiruddin). Ada selisih paham di antara mereka sebelumnya,” ungkap Parlando.

Menurut keterangan Parlando, Amiruddin menawarkan upah sebesar Rp 1,5 juta kepada pelaku untuk melancarkan serangan terhadap Tumirin. Pada saat kejadian, Tumirin dan istrinya sedang berbuka puasa di dapur rumah mereka. Tanpa diduga, pelaku datang dengan menggunakan helm dan membacok korban dengan parang di bagian kaki dan tangan.

“Karena kejadian tersebut korban dan istri korban langsung teriak meminta pertolongan kepada tetangga. Korban dibawa ke Puskesmas Bandar Durian dan dirujuk ke Rumah Sakit 3 Bersaudara Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X. Saat ini, korban masih dalam perawatan,” tambah Parlando.

Setelah kejadian itu, Tumirin melaporkan insiden tersebut ke Polsek Aek Natas. Dalam waktu singkat, pihak kepolisian berhasil menangkap Amiruddin dan dua pelaku lainnya.

Tradisi Tukar Kalung Melati Antar Pengantin Bikin Heboh

“Motif dibalik suruhannya untuk melakukan pembacokan masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Parlando.

Kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Para pelaku telah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini mengguncang warga Labura dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam terhadap keamanan di lingkungan mereka. Warga setempat berharap agar pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, dan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut dapat dipulihkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *