Medan, harianbatakpos.com – Anak buah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita berinisial IAS.
Adapun anak buah Calvijn yang diduga melakukan perbuatan menyimpang itu Brigadir SDS, Briptu AP dan Briptu MIR.
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan tiga personel Polrestabes Medan terhadap tahanan wanita telah dilaporkan ke Bidang (Bid) Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/4/2026) mengatakan, kasus dugaan pelecehan itu masih diselidiki pihak Propam Polda Sumut.
“Untuk dugaan perkara ini masih diselidiki Kabid Propam Polda Sumut. Apabila anggota itu terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya. (BP7)


Komentar