HarianBatakpos.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan peran penting pemerintah daerah dalam mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dalam sebuah keterangan di Jakarta pada Jumat.
Menurut Erika, sinergi antara BPH Migas dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran, terutama bagi nelayan, petani, transportasi umum, UMKM, dan layanan sosial.
Rapat Koordinasi (Rakor) Kerja Sama antara BPH Migas dan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, bertujuan untuk meningkatkan sinergi tersebut. Rakor ini juga menggarisbawahi peran penting pemerintah daerah dalam memastikan distribusi BBM subsidi dan kompensasi sesuai alokasi volume di seluruh wilayah NKRI.
Erika juga menjelaskan bahwa kerja sama antara BPH Migas dan pemerintah daerah diatur dalam Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Implementasi kerja sama ini melibatkan berbagai pihak, termasuk gubernur, dalam rangka memastikan pengawasan yang efektif atas penyaluran BBM subsidi dan kompensasi.
Sementara itu, Sekretaris BPH Migas, Patuan Alfon S, menegaskan bahwa kerja sama ini didasari oleh sejumlah dokumen, seperti Pernyataan Bersama Menteri ESDM, Mendagri, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ESDM.
Dalam konteks ini, Gunawan Eko Movianto dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyoroti keuntungan kerja sama ini bagi pemerintah daerah, terutama dalam melayani masyarakat melalui distribusi BBM subsidi dan kompensasi.
Rapat juga menyoroti perlunya pelibatan daerah yang telah memiliki pengalaman dalam kerja sama serupa, seperti Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk membagikan pengalaman dan best practice.
Dengan demikian, kerja sama antara BPH Migas dan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan distribusi BBM subsidi dan kompensasi yang merata dan efisien di seluruh Indonesia.
Komentar