Medan – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dalam rangka Operasi Sikat Toba 2024. Kasus ini merupakan Non-Target Operasi (Non TO), dengan seorang Tersangka berhasil diamankan.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor LP / B / 45 / III / 2024 / SPKT / Polres Sibolga, Polda Sumut tertanggal 12 Maret 2024.
Tersangka diamankan pada Senin, 17 Juni 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Ketapang Gg. Benteng, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Korban atas nama Jumadi Aceh (27), warga Jl. Ketapang Gg. Senggol, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, yang berstatus sebagai Pelajar/Mahasiswa.
Tersangka yang berinisial LS Alias L (35) Tahun, Buruh Harian Lepas yang beralamat di Jalan Ketapang Gg. Benteng, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Barang bukti diamankan dari pelaku berupa Satu buah kotak handphone merek Infinix Note 30 dan satu unit handphone merek Infinix Note 30 warna biru.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SJ, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian Pada Sabtu, tanggal 09 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pelapor sedang berada di warung Kopi milik Sori Romadhoni Harahap untuk menonton pertandingan sepak bola. Pelapor mencharger handphone miliknya, Infinix Note 30 warna biru, dan kemudian tidur. Pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, pelapor mendapati handphonenya hilang. Pelapor merasa dirugikan sebesar Rp. 2,3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (18/6/2024).
Pada Senin, tanggal 17 Juni 2024 atau hari raya Idul Adha 1445 Hijiriah, sekitar pukul 18.20 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga menerima informasi mengenai keberadaan pelaku dan langsung ditangkap.
“Pengungkapan Kasus akan kami lakukan terus menerus sebagai upaya menciptakan Kamtibmas dam dalam rangka Operasi Sikat Toba 2024,” terangnya.(BP7).
Komentar