Ekonomi
Beranda » Berita » OJK Menyoroti Rencana Pemberian Bansos kepada Korban Judi Online

OJK Menyoroti Rencana Pemberian Bansos kepada Korban Judi Online

Harianbatakpos.com , JAKARTA – Rencana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online mendapatkan perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa OJK lebih fokus pada aspek edukasi bagi para pelaku judi online.

 

OJK berpendapat bahwa penting untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam perjudian online. Masyarakat yang sudah terjerat dalam judi online cenderung melakukan segala cara untuk memenuhi keinginan mereka, termasuk menjual berbagai barang di rumah untuk bermain judi. Terlebih lagi dengan adanya fasilitas pinjaman online, pelaku judi online bisa memanfaatkannya.

Cara Cek BPNT Juni 2025 di Situs Resmi Kemensos

 

Meskipun demikian, OJK mendukung semua kebijakan yang dianggap baik oleh pemerintah. Namun, Friderica menyadari bahwa rencana pemberian bansos kepada korban judi online juga menuai pro dan kontra. Beberapa berpendapat bahwa bansos diberikan kepada mereka yang membutuhkan, sementara yang lain khawatir bahwa hal ini akan mendorong orang untuk terus bermain judi, seperti disadur dari laman Kompas.com.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar warga yang miskin karena judi online dapat menjadi penerima bansos. Namun, Muhadjir menjelaskan bahwa bansos tersebut diberikan kepada anggota keluarga yang menjadi korban, bukan kepada pelaku judi online itu sendiri.

Bitcoin: Dari Sejarah hingga Potensi Masa Depan dalam Dunia Keuangan

 

Muhadjir berpendapat bahwa bansos tersebut akan membantu keluarga yang menjadi korban perilaku judi online, terutama anak dan istri. Keluarga tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga dampak pada kesehatan mental mereka, bahkan dalam beberapa kasus, berujung pada kematian.

 

Dalam konteks ini, OJK tetap memprioritaskan edukasi dan perlindungan terhadap konsumen. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko dan bahaya judi online. OJK juga mendorong kerja sama dengan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dari praktik perjudian ilegal dan memastikan keberlanjutan industri jasa keuangan yang sehat.

 

Pemberian bansos kepada korban judi online merupakan langkah yang kompleks dan perlu pertimbangan matang. Pemerintah dan lembaga terkait harus bekerja sama untuk menentukan kriteria yang jelas dan objektif dalam menentukan siapa yang berhak menerima bansos. Selain itu, upaya pencegahan dan edukasi terhadap masyarakat juga harus terus dilakukan agar kasus-kasus judi online dapat diminimalisir dan masyarakat dilindungi secara maksimal.

 

Dalam era digital seperti sekarang, penting bagi kita semua untuk memiliki pemahaman yang lebih baik tentang risiko yang terkait dengan perjudian online. Edukasi dan kesadaran akan bahaya yang mungkin timbul dari perjudian online sangat penting. Dengan demikian, masyarakat dapat membuat keputusan yang bijak dalam mengelola keuangan mereka dan menghindari jatuh ke dalam perangkap perjudian online.

 

OJK akan terus berperan aktif dalam mengawasi dan mengatur industri jasa keuangan, termasuk perjudian online. Melalui upaya kolaboratif dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya, OJK berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat dalam bertransaksi dan menggunakan jasa keuangan.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *