Kota Medan
Beranda » Berita » Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Kerani Togel dengan Omset Jutaan Rupiah!, Ini Wajah Pelakunya!

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Kerani Togel dengan Omset Jutaan Rupiah!, Ini Wajah Pelakunya!

Polres Pelabuhan Belawan tangkap juru tulis togel

MEDAN-BP: Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang kerani togel dengan omset harian yang mencapai jutaan rupiah. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang melaporkan aktivitas perjudian togel di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang.

 

Operasi Penangkapan yang Berhasil

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

 

“Pelaku bernama Syafrin, berusia 55 tahun, ditangkap di Desa Manunggal,” ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal STrK SIK, pada Rabu (26/6). Penangkapan ini dilakukan setelah tim Satteskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dan pengintaian berdasarkan laporan dari warga.

 

Barang Bukti yang Disita

Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba Jelang Hari Bhayangkari-79

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk uang tunai sebesar Rp 1.045.000, buku tafsir mimpi, dua unit ponsel, dan berbagai alat yang digunakan untuk aktivitas perjudian togel. “Syafrin merupakan juru tulis togel dengan omset harian mencapai Rp 1.000.000 dan memperoleh keuntungan sebesar 10% dari total omset harian,” jelas Riffi.

 

Polres Pelabuhan Belawan tidak berhenti hanya pada penangkapan ini. Menurut Riffi, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan perjudian togel yang lebih luas. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan perjudian togel yang lebih luas,” tegasnya.

 

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku perjudian togel dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *