HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Aktor Ammar Zoni menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat baru-baru ini, di mana ia mengakui penyesalannya atas keterlibatannya dalam penggunaan narkoba. Dalam persidangan via Zoom, Ammar Zoni menyatakan bahwa perbuatannya bukanlah ajaran dari orang tuanya dan bahwa ia bertekad untuk belajar dan mengubah diri.
Seperti dilansir dari CNN Indonesia, Meskipun ayahnya, Suhendri Zoni Alruvi, telah meninggal pada bulan Januari lalu setelah berjuang melawan kanker hati, Ammar Zoni tetap meminta maaf atas perbuatannya kepada almarhum. Ia mengungkapkan bahwa ayahnya mengajarkan nilai-nilai laki-laki sejati dan agama kepadanya, namun Ammar Zoni sadar bahwa ia tidaklah sempurna.
Ammar Zoni juga menunjukkan penyesalannya dengan menangis di hadapan majelis hakim selama persidangan. Dia merasakan dampak yang besar akibat keterlibatannya dalam kasus narkoba dan berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam hal tersebut. Ia mengaku merasa kapok dan bertekad untuk tidak mengonsumsi barang terlarang lagi.
Ketika ditanya oleh majelis hakim, Ammar Zoni mengakui bahwa tindakannya merugikan dirinya sendiri dan membuatnya kehilangan segalanya. Dia menegaskan bahwa tidak akan lagi melakukan hal yang dapat merugikan dirinya ataupun menambah kekayaannya.
Ammar Zoni ditangkap kembali terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar ditambah sepertiga.
Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita dari apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap, termasuk paket sabu, daun ganja, cangklong, kertas konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan ponsel. Saat ini, Ammar Zoni berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sementara kuasa hukumnya menunggu proses asesmen untuk rehabilitasi.
Ammar Zoni menegaskan komitmennya untuk belajar dari kesalahannya, berubah, dan tidak lagi terlibat dalam penggunaan narkoba. Dengan penyesalan yang mendalam, ia berjanji untuk memperbaiki diri dan menjalani proses rehabilitasi dengan sungguh-sungguh.
Komentar