HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Dalam operasi yang berhasil dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, sejumlah besar sabu seberat 45 kilogram berhasil disita.
Penyitaan ini terjadi setelah seorang kurir sabu ditangkap di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Sabu tersebut dikemas dalam bungkusan teh china, menggambarkan cara penyelundupan narkotika yang semakin canggih.
Seperti disadur dari laman Lambeturah.co.id, Menurut pengakuan kurir tersebut, narkotika tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan. Dari 45 kilogram sabu tersebut, dikemas menjadi 45 bungkusan teh, menunjukkan upaya penyelundupan yang sangat terorganisir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat kepada jajaran Subdit 1 Dires Narkoba Polda Metro Jaya menjadi kunci sukses dalam penangkapan ini. Setelah melakukan penyelidikan yang matang, pelaku berinisial AS berhasil ditangkap di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Adanya informasi dari masyarakat kepada jajaran Subdit 1 Dires Narkoba Polda Metro Jaya tentang peredaran sabu, telah mengarah pada penangkapan pelaku. Setelah penyelidikan yang intensif, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Tersangka AS saat ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati sebagai hukuman maksimal. Kepolisian terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban publik.
Komentar