Medan – Puluhan massa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (9/7/2024) siang.
Mereka menyoroti banyaknya dugaan fee proyek di Satuan Kerja PJN (Peningkatan Jalan Nasional) Wilayah IV Sumatera Utara dan pihak Kontraktor PT.Trimukti Perkasa dan diduga terjadi Markup Proyek Pengerjaan Preservasi Jalan batas Kota Medan- Kabupaten Karo (Medan-Berastagi) sebesar Rp 136 miliar lebih.
Koordinator aksi Rahman dalam orasinya mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kapolda agar Memanggil pihak terkait dugaan ini korupsi.
Massa juga membawa spanduk bertuliskan periksa Kepala BBPJN Sumut Kepala Satuan Kerja Pjn IV dan PPK dan PT.Trimukti Perkasa terkait banyaknya proyek yang di kerjakan diduga kekurangan volume sehingga menimbulkan kerusakan yang signifikan.
“Dugaan korupsi tersebut merupakan kejahatan yang tidak bisa dibiarkan dengan memanfaatkan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok. Periksa semua pejabat terkait,” katanya.
Monang Sihotang selaku perwakilan dari kejaksaan Tinggi Sumut menyampaikan akan menindak lanjuti tuntutan massa.
“Dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme yang dilaporkan hari ini, pasti akan kami tindak lanjuti. Silahkan lampirkan bukti dokumen yang dimiliki untuk diselidiki,” terangnya.(BP7).
Komentar