Berita
Beranda » Berita » Pelaku Usaha Dipermudah Dalam Berinvestasi Melalui Pemanfaatan Digitalisasi

Pelaku Usaha Dipermudah Dalam Berinvestasi Melalui Pemanfaatan Digitalisasi

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman saat membuka BIMTEK LKPJ di Jalan Gatot Subroto Medan. BP/erwan

Medan-BP: Pemko Medan terus mendorong pemanfaatan digitalisasi guna mempermudah para pelaku usaha dalam berinvestasi di Kota Medan. Sehingga kedepannya semakin banyak investor yang akan berinvestasi di Kota Medan.

Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan itu saat membuka Bimbingan Teknis LKPM “Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2024” yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, di Hotel Four Point, jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (30/7).

“Kami terus mendorong agar Perangkat Daerah melakukan digitalisasi. Tujuannya agar memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam berinvestasi,”kata Aulia Rachman dihadapan para peserta Bimtek yang merupakan pelaku usaha di kota Medan.

Pengacara Minta Periksa Penyidik Pembantu Polsek Sunggal dengan Ahli Poligraf

Dalam acara yang juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Nurbaiti Harahap itu, Aulia Rachman menyampaikan dengan sistem yang dibangun saat ini, Pemko Medan berusaha agar segala urusan perizinan dilakukan secara digital tanpa perlu lagi bertatap muka. Hal tersebut tidak saja hanya memudahkan masyarakat, namun juga menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.

“Pada prinsipnya kami berkomitmen untuk mempermudah segala bentuk pengurusan perizinan dengan tetap berpegang kepada peraturan yang ada. Karena kami ingin pelaku usaha ini memiliki kepercayaan penuh kepada Pemerintah,”ujar Aulia Rachman.

Sebelumnya Kepala DPMPTSP Kota Medan, Nurbaiti Harahap dalam laporanya mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan bimtek ini adalah untuk memberikan penjelasan, pengarahan, dan pelatihan kepada pelaku usaha tentang teknis pengawasan dan pelaporan LKPM secara online.

“Melalui kegiatan ini kami juga ingin terlaksana fasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha melalui koordinasi yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Daerah serta lembaga terkait lainya,”jelas Nurbaiti Harahap.

KPK Diminta Periksa Deking Topan Atur Jatah Proyek Jalan di Kementerian PUPR

Bimtek yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti sebanyak 150 pelaku usaha yang terdiri dari berbagai sektor diantaranya sektor pariwisata, sektor perdagangan, sektor industri, sektor kesehatan, UMKM dan sektor lainya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *